Jumat, 17 Januari 2014

LEMBAGA PEMBIAYAAN DAN LEMBAGA PERANTARA PENERBITAN SERTA PERDAGANGAN SURAT BERHARGA

ini hanya sedikit membantu kalian yang butuh tentang tulisan ini aja ya. hehehe :)


Lembaga pembiayaan dan lembaga perantara penerbitan serta perdagangan surat berharga adalah lembaga yang menghimpun dana dari dalam dan luar negri dengan jalan mengeluarkan surat / kertas berharga, melakukan usaha sbg makelar, komisioner, & pedagang dalam pasar uang serta pasar modal.


Surat berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya / kepentingan lain, atau kewajiban penerbit dalam bentuk yang lazim diperdagangkan di pasar modal & pasar uang.


Usaha yang dilakukan :
a. Lembaga pembiayaan
    - memberikan kredit jangka menengah
b. Lembaga perantara penerbitan & perdagangan surat berharga
    - perantara dalam penerbitandan menanggung serta menjamin terjualnya surat - surat berharga
    -  menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga
    - sebagai perantara dalam mendapatkan peserta / kompanyun baik dalam maupun luar negeri.

Badan usaha yang mendapat izin sebagai perantara penerbit dan perdagangan surat berharga :

- PT Denareksa


- PT Multinasional Finance Corporation (Multicor)


- PT Asian and Euro - American Capital


  • Badan usaha yang mendapat izin sebagai lembaga pembiayaan pembangunan :


- PT UPINDO (Usaha Pembiayaan Indonesia)

- PT Private Development Finance Company of Indonesia (PT PDFCI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar